Legislator DPRD Murung Raya, Likon. Foto: Setwan Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi (Rakoor) persiapan jelang tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mura.

Rakoor tersebut dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Mura dipimpin langsung oleh Ketua Okto Dinata didampingi empat komisioner lainnya, Sabtu (24/8/2024).

Turut hadir, di antaranya dari pihak keamanan dari Polres Mura, Kejaksaan Negeri, KP2KP, pihak RSUD Puruk Cahu, dan Kepala Badan Kesbangpol setempat serta para tamu undangan dari beberapa perwakilan partai politik pengusung masing-masing paslon.

Ketua KPU Mura Okto Dinata membuka rakoor mengatakan, penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng dan Kabupaten Mura ini akan memasuki tahapan pendaftaran paslon, sehingga penting untuk melakukan sinkronisasi untuk persiapan yang lebih matang lagi.

“Sesuai jadwal, waktu pendaftaran akan dibuka pada 27 – 29 Agustus 2024 mendatang untuk tanggal 27 – 28 Agustus dibuka sejak pukul 08.00 Wib – 16.00 Wib sedangkan 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB, tempat pendaftaran terpusat di Aula Demokrasi KPU Mura,” kata Okto Dinata.

Rekomendasi Berita  Terpilih Kembali, Legislator Rumiadi Siap Terjun Langsung Serap Aspirasi Masyarakat Mura

Selanjutnya untuk pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada dua tempat yaitu RSUD Puruk Cahu dan RS Doris Sylvanus Palangka Raya.

“Untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Puruk Cahu untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani, sedangkan di RS Doris Sylvanus merupakan pemeriksaan lengkap yang wajib di jalani oleh para bakal paslon,” tambahnya.

Legislator DPRD Mura Likon mengapresiasi persiapan dan kesiapan dari pihak KPU dan Bawaslu Mura selaku penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

“Kami berharap sinergi komunikasi dan koordinasi masing-masing pihak terus ditingkatkan, terlebih dari sisi pengamanan yang dilakukan oleh TNI Polri guna memberikan kepastian rasa aman bagi masyarakat menjelang hingga selesai proses perhitungan hingga tahapan penetapan pasangan pemenang Pilkada serentak mendatang,” kata legislator Likon.

Editor: Aprie