Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Suhendra. Foto: dok. Dok. Pribadi Suhendra

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Suhendra, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemkab setempat, setiap bangunan yang dibangun menggunakan APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN harus dirawat dan dipelihara.

Hal itu diungkapkannya kepada media ini di kantor dewan setempat, Selasa siang (4/2/2025).

Menurut Suhendra, bangunan infrastruktur yang dimaksud, di antaranya yakni adalah, water front city kawasan tepian Sungai Barito di Kelurahan Melayu, Teweh Tengah.

“Pembangunan di kawasan itu harus terus dilakukan pemeliharaan rutin, seperti taman-taman dan lampu penerangan harus mendapat perhatian,” ujar legislator Barut Suhendra.

Jika rutin dilakukan perawatan dan dipelihara jaringan listrik serta lampu-lampunya itu dia bilang akan mengurangi pula anggaran perbaikan untuk selanjutnya.

“Makanya harapan kita, perlu dirawat, apapun infrastruktur yang dibangun, sehingga tujuan dibangun manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.

“Jangan sampai jika tidak dilakukan pemeliharaan bangunan di kawasan itu malah berakhir pada kerusakan, sehingga perbaikannya banyak memakan anggaran, apalagi itu merupakan ikon Barito Utara,” tuntas politisi asal PKB Barut ini.

Rekomendasi Berita  Dewan Mura Lita Norfiana: Pemdes Miliki Peran Penting dalam Struktur Pemerintah Daerah

Penulis: Aprie

Editor: Aprie