Foto Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha

kabarmuarateweh.id – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyambut baik langkah Bupati Barito Utara yang telah menerbitkan Surat Edaran terkait pengaturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah setempat. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi upaya penting untuk menertibkan distribusi BBM dan merespons kondisi kelangkaan yang sempat meresahkan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa terbitnya surat edaran tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah, khususnya Bupati, dalam menangani persoalan kelangkaan BBM dan meredam situasi yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami menilai ini adalah sebuah upaya nyata keberpihakan pemerintah daerah, khususnya Bupati, dalam mengatasi kelangkaan BBM di Barito Utara,” tegas Taufik Nugraha, Jumat (5/12/2025).

Namun, di tengah apresiasi tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Barito Utara ini juga menyampaikan catatan. Taufik mengungkapkan, surat edaran yang ditujukan kepada para pengecer BBM dinilai masih perlu penyempurnaan agar implementasinya dapat berjalan efektif dan merata.

“Adapun surat edaran untuk pengecer kami anggap perlu perbaikan agar bisa dilaksanakan dan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara,” jelasnya.

Rekomendasi Berita  Legislator Mura Ingatkan Perusahaan untuk Jalankan Investasi Sesuai Koridor Hukum

Taufik Nugraha menekankan dengan adanya perbaikan dan penyempurnaan pada aturan tersebut, diharapkan distribusi BBM dapat berjalan lebih lancar, terhindar dari praktik penimbunan, dan harganya stabil sesuai ketentuan. Hal ini diyakini akan meredakan gejolak yang dirasakan masyarakat selama beberapa waktu terakhir.

“Tujuannya baik, yaitu mengatur penyaluran agar merata dan tertib. Namun, aspek teknis dan cakupan wilayah penerapannya harus jelas agar tidak menimbulkan multitafsir dan dapat diawasi dengan baik,” pungkasnya.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri