Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara (PDI Perjuangan), Taufik Nugraha, bersama Ketua Komisi I/Nasdem, Nety Herawati menghadiri groundbreaking ceremony penataan kawasan RT 04, Kelurahan Lanjas, Rabu (1/7/2026).

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap penataan kawasan di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, yang meliputi pelebaran jalan serta pengembangan kawasan Waterfront City (WFC).

Dukungan tersebut disampaikannya saat menghadiri groundbreaking pembangunan yang dipimpin Bupati Barito Utara H. Shalahuddin di Kelurahan Lanjas, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia berpendapat, proyek tersebut merupakan bagian dari upaya strategis pemkab meningkatkan kualitas kawasan perkotaan, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih representatif.

Pembangunan infrastruktur jalan, lanjut dia, akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu meningkatkan kelancaran mobilitas warga serta memperlancar distribusi barang dan jasa yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penataan kawasan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga investasi jangka panjang untuk menciptakan kota yang lebih tertata, nyaman, dan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,”kata pria yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia mendukung pula pengembangan waterfront city di tepian Sungai Barito, sehingga kawasan tersebut berpotensi menjadi ikon baru Muara Teweh yang mampu menarik kunjungan masyarakat maupun wisatawan.

Rekomendasi Berita  Dewan Parmana Setiawan Harap Pemkab Kerja Sama Polres Barut Tes Urine Mendadak ASN-PPPK

Ia menambahkan, hadirnya kawasan publik yang tertata akan membuka peluang bagi pelaku UMKM, sektor pariwisata, dan ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sehingg ia sangat mendukung langkah Pemkab Barito Utara menyerahkan sertifikat tanah kepada warga terdampak relokasi.

Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi selama proses pembangunan berlangsung.

Legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan agar proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung serta menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang sebagai aset daerah yang membanggakan.(*)

Penulis : Leonardo