
KABARMUARATEWEH.ID – Keputusan AstraZeneca untuk menarik vaksin Covid-19 mereka dari pasar global datang di tengah sorotan yang meningkat terhadap efek samping yang terkait dengan vaksin tersebut. Alasan utama yang diberikan perusahaan adalah adanya surplus vaksin Covid-19 di pasaran, yang menyebabkan penurunan permintaan untuk Vaxzevria (nama lain untuk vaksin AstraZeneca).
Sorotan terhadap vaksin AstraZeneca meningkat setelah perusahaan mengakui keterkaitannya dengan kasus yang sangat langka, namun serius, yang dikenal sebagai Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS). Efek samping ini dapat menyebabkan pembekuan darah yang tidak biasa dan rendahnya jumlah trombosit darah. Meskipun kasus ini sangat jarang, WHO telah mengkonfirmasi bahwa efek samping tersebut dapat mengancam jiwa.
Selain itu, AstraZeneca juga menghadapi gugatan class action di Inggris yang diajukan oleh sejumlah individu yang mengalami efek samping serius setelah menerima vaksin tersebut. Beberapa penggugat meminta ganti rugi hingga 100 juta poundsterling karena cedera permanen yang mereka alami, yang mereka klaim disebabkan oleh vaksinasi.
Keputusan AstraZeneca untuk menarik vaksin Covid-19 mereka menunjukkan dampak serius yang dimiliki oleh masalah efek samping tersebut terhadap reputasi perusahaan dan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin tersebut. Ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan dan transparansi dalam pengembangan dan distribusi vaksin Covid-19 untuk memastikan keamanan dan efikasi yang optimal.













