
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Dua desa berbatasan antara Pelari di Kecamatan Gunung Timang dan Panaen, Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut) mulai bersengketa terkait batas wilayah.
Untuk menyelesaikannya, kedua perangkat desa minta bantuan ke wakil rakyat di DPRD Barut, Rabu (12/6/2024).
Rapat dengar pendapat (RDP) untuk menentukan titik temu pun digelar. Rapat dipimpin Karianto, anggota DPRD Barut dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Dwi Agus Setijowati dan Camat dua kecamatan.
Karianto menyebut, permasalahan batas desa keduanya mulai bermasalah dikarenakan adanya aktivitas pertambangan di lokasi itu.
Dia menyarankan, pemerintah daerah agar segera memproses penyelesaian tata batas antar Desa Pelari dan Panaen.
“Kedua desa pun nantinya mesti harus menerima apapun keputusan pemerintah daerah mengenai tata batas Desa Pelari dan Desa Panaen,” kata Karianto.
Sementara itu anggota DPRD Edy Frans Aji menambahkan, sementara menunggu ditetapkan Keputusan Bupati Barito Utara tentang tata batas antara Desa Pelari dan Panaen, maka diminta kedua belah pihak agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi objek permasalahan.
Editor: Aprie













