Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barut, Suhendra. Foto: Istimewa

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pada rapat paripurna II DPRD Barito Utara (Barut) penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Barut dalam rangka Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan 2 pertanyaan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalteng telah memenuhi syarat atas laporan keuangannya sehingga mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.

‘Tentunya hal ini kami apresiasi dengan baik serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan Pj Bupati Bupati Barut yang akan berakhir pada 2024 ini nantinya,” kata juru bicara Fraksi PKB DPRD Barut, Suhendra, Kamis (18/7/2024).

Suhendra mengatakan, setelah fraksi mereka membaca dan mencermati pidato pengantar bupati, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan.

Pertama, kata Suhendra terkait dengan Silpa 2023 yang sangat besar Rp 802.301.696.933,23 mengalami kenaikan sebesar Rp 337.028.568.796,38, dibandingkan dengan Silpa 2022 sebesar Rp 465.273.128.136,38 mengalami kenaikan 72,44 persen.

Rekomendasi Berita  Jabatan Kades-BPD Se-Barut Dikukuhkan dan Tandatangani MoU

“Fraksi PKB ingin meminta penjelasan terkait program apa saja yang tidak terlaksana?” kata Suhendra.

Kedua, dia bilang terkait temuan BPK RI perwakilan Kalteng di Pemkab Barut sejauh mana sudah Pemerintah Daerah menindaklanjutinya?

“Setelah mendengarkan dan mencermati pidato Bupati Barut, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim:dan berharap atas Ridho Allah SWT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023 pada rapat gabungan komisi dengan Pemkab Barut,” tutupnya.

Editor: Aprie