Fraksi PDIP Setuju LKPJ APBD 2024 Jadi Perda, Beri Catatan Penting.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuan dan kesepakatannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang membahas laporan tersebut. Rabu, 10 September 2025.

Dalam pendapat akhirnya yang dibacakan dalam sidang, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan dan harapan untuk perbaikan ke depan. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain terkait penyelesaian temuan Audit BPK.

Fraksi menekankan agar temuan audit yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada instansi terkait segera diselesaikan. Selain itu, mereka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi di setiap sektor dan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Barito Utara.

Selain itu, Prioritas Program Usulan Masyarakat. Fraksi meminta agar program-program yang diusulkan oleh masyarakat tetap dikerjakan dan menjadi prioritas pada tahun 2025.

Rekomendasi Berita  DPRD Murung Raya Tegaskan Perusahaan Wajib Berkontribusi bagi Masyarakat

“Program ini dinilai murni sebagai aspirasi warga yang menyangkut kepentingan sehari-hari dan sangat mendesak untuk dilaksanakan,” sebut Taufik Nugraha selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara.

Perihal lainnya, fraksi PDIP juga menyoroti pengawasan kinerja perangkat daerah. Fraksi mengusulkan agar pengawasan oleh Inspektorat terhadap Perangkat Daerah dimulai sejak tahap perencanaan, termasuk pengawasan terhadap dokumen perencanaan program dan anggaran.

“Hal ini bertujuan agar koreksi dapat dilakukan di setiap tahapan manajemen program, tidak hanya menunggu hingga program selesai, sehingga output program dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” kata Taufik Nugraha.

Adapun berkaitan kerjasama Eksekutif-Legislatif. Fraksi berharap kerjasama yang harmonis antara Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif) terus berjalan. Kerjasama ini diyakini dapat mengoptimalkan pelaksanaan dan penyerapan APBD tahun anggaran berikutnya, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri