Fraksi PDIP Menyatakan Persetujuan terhadap Perubahan APBD 2025 Barito Utara dengan Catatan.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pendapat akhir ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Effendi, setelah melalui proses pembahasan yang cermat dan analisis mendalam bersama Pemerintah Daerah.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan serta harapan penting. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah perlunya memastikan bahwa prioritas anggaran yang telah disepakati benar-benar diarahkan pada pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan riil serta aspirasi masyarakat Kabupaten Barito Utara.

“Menekankan pentingnya transparansi sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Suparjan dalam penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi di dalam sidang paripurna DPRD pada Jumat, 26 September 2025.

Fraksi juga menyoroti perlunya perubahan signifikan dalam pola kerja dan program Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Mereka mengharapkan pelaksanaan kegiatan yang lebih terukur dan terencana dengan baik.

Rekomendasi Berita  Sri Mulyani Soroti Gaji Guru, P2G Ungkap Alokasi Besar untuk Sekolah Kedinasan Kemenkeu

Beberapa poin kritis lainnya yang diangkat fraksi antara lain, meminta realisasi anggaran APBD Perubahan 2025 dimaksimalkan hingga akhir tahun anggaran untuk mencapai target kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mengingatkan bahwa pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dan bagi hasil pusat. Fraksi mendorong upaya serius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dengan pungutan dan retribusi baru,” kata Suparjan.

Selain itu, Fraksi PDIP juga berharap adanya terobosan dengan memanfaatkan seluruh potensi daerah secara maksimal dan mengedepankan regulasi yang berlaku.

Ia mengatakan, pihaknya juga mendesak agar segera dilakukan evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai sudah tidak mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan dan dinamika masyarakat. Kemudian, memastikan akses jalan penghubung antar desa, kecamatan, dan kabupaten berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola aset diminta menginventarisir seluruh aset daerah untuk mencegah kehilangan dan beban bagi daerah.

“Kami berharap agar peraturan daerah yang disepakati bersama ini dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Barito Utara. Kami menegaskan komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh warga daerah,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi Berita  Fraksi Demokrat Barito Utara Dukung Pembahasan Perubahan APBD 2025, Soroti Efektivitas Anggaran

Penulis : Leonardo

Editor : apri