DPRD Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2025, Senin (11/11//2024). Foto: kabarmuarateweh.id

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2025, Senin (11/11//2024).

Juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Gun Sriwitanto menekankan, orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk pemenuhan kebutuhan birokrasi.

Gun berkata Fraksi Aspirasi Rakyat memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Menanggapi itu, Pj Bupati Barut, Muhlis dalam tanggapannya pada rapat paripurna digelar, Selasa (12/11/2024), mengatakan, Pemkab Barut dalam penyusunan rancangan APBD, akan selalu berorientasi melakukan pemenuhan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Hal ini telah dilakukan dengan mengalokasikan anggaran memadai, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, di antaranya, alokasi belanja fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen.

Dan di Raperda APBD 2025 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 653.689.246.400 atau 20,84 persen.

Rekomendasi Berita  Dewan Tekankan Pentingnya Kinerja Aparatur

Sementara alokasi belanja kesehatan yang diarahkan mendukung transformasi kesehatan dan pencapaian indikator SPM bidang kesehatan sebesar Rp 441.359.709.850 atau 16,80 persen.

Selanjutnya, alokasi anggaran pencapaian SPM bidang pelayanan dasar Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sosial, Perumahan rakyat dan Pemukiman, serta Trantibum Linmas sebesar Rp 317.968.301.423 atau 10,14 persen.

Kemudian, alokasi penanganan kemiskinan ekstrim sebesar Rp 186.164.805.699 atau 5,93 persen.

Alokasi anggaran pengendalian inflasi sebesar Rp75.916.876.897 atau 2,42 persen. Alokasi anggaran penurunan prevalensi stunting sebesar Rp 123.138.340.445 atau 3,93 persen.

Editor: Aprie