Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Parmana Setiawan, memastikan bahwa efisiensi anggaran dalam APBD 2025 ini, tidak akan berdampak pada pelayanan publik. Foto: dok. Setwan Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Parmana Setiawan, memastikan jika efisiensi anggaran dalam APBD 2025 ini, tidak akan berdampak pada pelayanan publik.

Menurut legislator Barut Parmana, kebijakan penyesuaian anggaran tetap mengutamakan kepentingan masyarakat agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Hal tersebut merespons Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti melalui keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Jadi legislator asal PKB Barut ini memastikan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada pos tertentu tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik di daerah setempat.

“Pada pelaksanaannya, insyaallah tidak akan mengganggu sektor pelayanan publik, karena sudah jelas petunjuk teknis efisiensinya. Pasti diutamakan dalam kebijakan ini adalah DAK dan DAU fisik untuk Pekerjaan Umum (PU),” kata legislator Barut Parmana Setiawan, kepada media ini, Jum’at pagi, (28/2/2025).

Namun dia menambahkan, bahwa efisiensi ini akan mempengaruhi APBD Barut 2025. Tapi dampaknya bergantung pada strategi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja agar tetap efektif.

“Kalau dibilang berdampak, pasti ada lah meski tidak signifikan ya. Tapi sebenarnya, tinggal bagaimana saja pemerintah daerah lebih cermat dalam menyusun program agar prioritas tetap terjaga selama 2025 ini,” tandas legislator Barut Parmana Setiawan.

Rekomendasi Berita  Pemerintah Kabupaten Barut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi P4GN-PN Bersama BNN

Editor: Aprie