
kabarmuarateweh.id – DPRD Barito Utara resmi mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda. Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Barut pada Jumat (28/11/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa R-APBD Barito Utara 2026 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp3,138 triliun, sementara total belanja diproyeksikan mencapai Rp3,256 triliun.
Diungkapkan Ketua DPRD Barito Utara, ir. Hj. Merry Rukaini, pengesahan ini adalah hasil pembahasan yang panjang bersama anggota dewan dan pihak pemerintah sebelum pada akhirnya bisa disahkan.
“Kami menyatakan proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dan disetujui bersama. Ini merupakan komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam penyampaian pada sidang tersebut.
Sementara, Bupati Barito Utara Shalahuddin mengatakan setelah disahkan bersama DPRD Barito utara, kini tahapan selanjutnya tinggal menunggu evaluasi dari Perda APBD 2026
“Sambil berjalannnya evaluasi, kami dari pihak eksekutif sudah bersiap-siap menyiapkan dokumen pengadaaannya,” kata Shalahuddin.
Pengesahan APBD 2026 ini dinilai sebagai langkah strategis DPRD Barito Utara dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri













