
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura), Kalteng, dari unsur pimpinan dan anggota menerima kunjungan anggota Dewan Kutai Barat (Kubar), Kaltim, dalam rangka kunjungan kerja.
Mereka disambut ketua DPRD Mura Rumiadi dan anggota.
“Kunjungan mereka dari DPRD Kutai Barat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan mereka nomor 170/173S/DPRD-KB/IV/2025 kepada DPRD Murung Raya,” kata Rumiadi sesudah menerima kunjungan kerja tersebut di gedung DPRD setempat di Puruk Cahu, Rabu (30/4/2025).
Adapun kunjungan kerja sekaligus kaji banding DPRD Kubar, menurut Rumiadi untuk mempelajari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah 2024 yang sudah berjalan.
Inti dari kunjungan itu menurut Rumiadi pihak DPRD Kubar saat ini belum memberikan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah mereka, sebaliknya DPRD Mura sudah memberikan rekomendasi tersebut di 28 April lalu melalui rapat paripurna.
“Dalam memberikan rekomendasi LKPJ kepala daerah, DPRD Murung Raya sebelumnya membentuk panja (panitia kerja) yang di dalamnya terdapat keterwakilan dari fraksi, alat kelengkapan dewan beserta keterwakilan dari partai,” tambah Ketua Dewan Rumiadi.
Namun hal mendetail yang pihak DPRD Kubar ingin ketahui, jelas Rumiadi perihal LKPJ 2024 kepala daerah yang saat itu dijabat oleh seorang penjabat bupati, begitupun dengan Mura yang sama dipimpin oleh penjabat bupati.
“Mereka ingin mengetahui persamaan dan kesamaan di dalam memberikan keterangan pertanggungjawaban. Kalau di Murung Raya berupa laporan kinerja yang sudah dilaksanakan. Nah ini menjadi bahan kaji banding mereka,” jelas Ketua Dewan Rumiadi lagi.
Adapun yang melaksanakan kaji banding itu dari Komisi II DPRD Kubar yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Potit, beserta delapan anggota DPRD kabupaten tersebut.
Sementara dari DPRD Mura dihadiri Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon beserta anggota dewan lainnya.
Editor: Aprie













