Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wakil Ketua I Riska Agustin dan Wagub Kalteng H Edy Pratowo menandatangani rancangan KUA PPAS 2026 di ruangan rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).

kabarmuarateweh.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan daerah melalui pelaksanaan rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025, yang diselenggarakan pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Rapat ini menjadi momentum strategis dalam membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan eksekutif, termasuk Wakil Gubernur Edy Pratowo. Partisipasi seluruh pihak menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan anggaran ke depan.

Fokus Anggaran 2026: Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Infrastruktur

Pembahasan KUA-PPAS 2026 menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna ini. Dokumen KUA-PPAS adalah landasan awal yang sangat krusial dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui dokumen ini, arah kebijakan, prioritas program, dan alokasi anggaran untuk tahun 2026 dapat dipetakan secara jelas.

Terkait hal tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, M. Rusdi Gozali, memaparkan rincian anggaran yang telah disetujui. Berdasarkan hasil kompilasi pagu indikatif belanja dari 47 Perangkat Daerah, Pagu Indikatif R-PPAS TA 2026 ditetapkan sebesar Rp7.335.379.477.221,39. Angka fantastis ini akan dialokasikan untuk membiayai 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 sub kegiatan yang tersebar di berbagai sektor.

Rekomendasi Berita  Aksi Joget di Sidang MPR, Sadarestuwati Disorot Publik karena Hubungan dengan Suami yang Terjerat Korupsi

Rincian Anggaran: Pendapatan, Belanja, dan SiLPA

Lebih lanjut, M. Rusdi Gozali merinci struktur Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

  • Pendapatan DaerahRp7.105.259.324.284,00
  • Belanja DaerahRp7.371.706.548.944,65
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)Rp266.447.224.660,65

Dengan disetujuinya Rancangan KUA-PPAS ini, DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera melanjutkan tahapan pembahasan hingga penetapan APBD 2026.

Alokasi anggaran ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat laju pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Bagaimana pendapat Anda tentang alokasi anggaran ini? Apakah Anda optimis pembangunan Kalteng akan semakin pesat di tahun 2026?(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri