penandatanganan keputusan persetujuan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025, Senin (22/9/2025). Paripurna yakni penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, dalam dinamika pemerintahan, perubahan APBD adalah langkah strategis yang diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi dan kebutuhan aktual yang terus berkembang. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan telah melalui pengkajian mendalam, analisis kebutuhan yang komprehensif, serta pertimbangan matang agar anggaran dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

“Dengan adanya perubahan ini kita berharap dapat memperbaiki alokasi anggaran, menjawab tantangan baru, dan memaksimalkan potensi yang ada demi tercapainya target pembangunan yang lebih efektif,” sebut Rumiadi.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 telah dilaksanakan baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun di tingkat komisi–komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11–14 September 2025.

Rekomendasi Berita  Ketua Sementara DPRD Dukung Kesiapan Polres Mura Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024 

“Pembahasan tersebut dilakukan oleh masing-masing komisi dengan mitra kerjanya mulai pagi hingga sore hari, bahkan dilanjutkan pada malam hari. Semua ini dilakukan sebagai wujud tugas dan fungsi DPRD dalam bidang penganggaran,” ujarnya.
Usai penyerahan, Ketua DPRD berharap seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya segera mempersiapkan administrasi, prosedur teknis, serta langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Juru bicara Banggar DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, juga menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan keputusan persetujuan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Dokumen itu kemudian diserahkan oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, kepada Bupati Murung Raya, Heriyus. (Prie)