
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli, pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Barito Utara.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, hadir Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix S. Tingan, serta Sekretaris Daerah Drs. Muhlis.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas program daerah.
Melalui kesepakatan tersebut, pembahasan perubahan APBD diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dilanjutkan dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan perubahan APBD.
Kesepakatan KUA dan PPAS nantinya menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama, diharapkan perubahan APBD 2026 dapat tetap diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Rapat Paripurna II Masa Sidang I tersebut juga mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memastikan proses pembangunan daerah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.(*)
Penulis : Yehezkiel













