Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dengan didampingi Wakil Ketua I Benny Siswanto serta Wakil Ketua II Henny Rusgianty di Rapat Paripurna

kabarmuarateweh.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan inisiatif DPRD. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Senin, 20 Oktober 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dengan didampingi Wakil Ketua I Benny Siswanto serta Wakil Ketua II Henny Rusgianty.

Dalam kesempatan itu hadir juga, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah.

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan
Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Pengelolaan Sampah.

Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan, bahwa ketiga Raperda ini merupakan hasil inisiatif DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pembangunan daerah.

“Khususnya dalam bidang pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu,” kata Ketua DPRD Hj. Mery.

Rekomendasi Berita  Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Meriahkan Pembukaan Batara Expo 2025

Sementara itu, Bupati Barito Utara yang diwakili Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan dalam pidatonya memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam penyusunan dan pembahasan tiga Raperda ini.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyusun serta membahas Raperda secara cermat dan komprehensif,” tutup Felix Soenadi.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan
penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri