Penyampaian LKPJ Bupati 2025 Digelar dalam Paripurna DPRD Barito Utara.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II pada hari Senin, 30 Maret 2026.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam rangkaian evaluasi kinerja pemerintah daerah. Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Barito Utara, Felix, yang mewakili Bupati Shalahuddin untuk menyampaikan secara langsung pidato pengantar LKPJ kepada seluruh anggota dewan.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Felix memaparkan berbagai capaian indikator makro pembangunan manusia di wilayahnya sepanjang tahun 2025. Setelah penyampaian, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan kepada DPRD Barito Utara untuk selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Saya mewakili pimpinan daerah menyerahkan LKPJ ini kepada dewan yang terhormat. Ini merupakan wujud pertanggungjawaban kami dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran,” ujar Felix di hadapan para wakil rakyat.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benni Siswanto yang memimpin jalannya sidang menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dokumen tersebu. Seluruh fraksi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan awal mereka terhadap LKPJ yang telah disampaikan.

Rekomendasi Berita  Pembangunan Jalan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah di Puruk Cahu

Rapat Paripurna I Masa Sidang II ini menjadi pembuka bagi serangkaian agenda pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara terkait evaluasi kebijakan serta rencana pembangunan ke depan.(*)

Penulis : Leonardo
Editor : Aprie