DPRD Barito Utara Pelajari Pembuatan Blok Penggandaan Mata Tempel. Dok/foto: Setwan

Kabarmuarateweh.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (21/5/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara bersama sejumlah anggota dewan.

Agenda utama kegiatan ini adalah memperdalam pemahaman terkait pembuatan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) sebagai upaya mendukung keberhasilan program replanting atau peremajaan lahan di Kabupaten Barito Utara. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas bibit serta produktivitas sektor perkebunan di daerah.

Pembahasan utama dalam kunker ini mengarah pada teknis pembangunan BPMT. Fasilitas ini dinilai memegang peran dalam penyediaan bahan tanam unggul dan bersertifikat, khususnya untuk mendongkrak produktivitas sektor pertanian serta hortikultura di daerah.

Pihak UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Kalteng memberikan paparan menyeluruh serta arahan teknis mengenai tahapan pembangunan dan tata kelola BPMT yang ideal.

Dari hasil diskusi dan konsultasi intensif yang dilaksanakan, rombongan DPRD Barito Utara berhasil memperoleh delapan rekomendasi teknis, diantaranya penetapan varietas unggul yang adaptif dengan kondisi tanah daerah, penyediaan sumber benih yang legal dan bersertifikat resmi.

Rekomendasi Berita  Ketua DPRD Minta Pejabat Baru Tingkatkan Kecepatan Pelaksanaan Program Bupati

Kemudian penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan, penguatan sistem pengawasan pada mutu benih serta pengelolaan kebun induk secara konsisten dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara mengungkapkan hasil kunjungan kerja ini akan menjadi acuan penting bagi kebijakan daerah ke depan. Pembangunan BPMT dipandang sebagai solusi jangka panjang bagi sektor agraris.

“Pembangunan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) ini merupakan langkah dalam mendukung keberhasilan program peremajaan atau replanting lahan di daerah kita. Kita harus mampu menjamin ketersediaan bibit unggul yang berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat dan para petani,” ungkapnya.

DPRD Barito Utara berkomitmen untuk mengawal sinergi antara regulasi pengawasan benih dan implementasi di lapangan demi kemajuan komoditas pertanian daerah.

“Dengan adanya pengelolaan BPMT yang mandiri dan terstandarisasi, kami berharap produktivitas hasil pertanian lokal dapat meningkat tajam, sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan para petani di Kabupaten Barito Utara,” tandasnya.(*)

Penulis : Yehezkiel