
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Barito Utara (Barut), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan mengolah Laporan Pertanggungjawaban Anggaran dan Belanja Desa (LPJ APBDes).
Kegiatan Bimtek LPJ APBDes diikuti 381 orang aparat dari 93 desa se-Barut dilaksanakan sehari penuh di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (18/7/2024).
Kabid Pembinaan, Pemerintahan Kelembagaan Desa dan BPD, Tri Winarsih, mengatakan kegiatan Bimtek LPJ APBDes 2024, untuk mengoptimalkan Permendagri Nomor 20/2018 sebagai pengganti Permendagri Nomor 113/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa se-Barut.
Adapun narasumber Bimtek LPJ APBDes 2024 Dinsos-PMD mengandeng pemateri dari Kejaksaan Negeri Barut, Pajak Pratama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta dibekali dengan pengetahuan mengenai penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, sosialisasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan dibuka Pj Bupati Barut diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Eveready Noor.
Sebelum membaca sambutan Pj Bupati Barut Muhlis, Eveready menyampaikan kekhawatiran secara umum guna mendorong kecepatan kerja pemerintah desa.
Menurutnya masih sesuai dengan tupoksinya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, yaitu tentang implementasi selanjutnya dari tema-tema acara pelatihan yang sudah berulang-ulang dilakukan setiap tahunnya.
“Ini sudah tema-tema klasik atau lagu lama [sambil menunjuk ke arah spanduk kegiatan]. Kita sudah berulang kali melaksanakan pelatihan ini, tetapi ternyata waktu pelaksanaannya apakah kita bisa benar-benar melaksanakannya dengan baik? Ternyata tidak juga,” kata Eveready di hadapan para peserta bimtek .
Eveready bilang Pemkab Barut menginginkan setiap tahun seharusnya ada rapat koordinasi tingkat kecamatan yang dikuti aparat desa setempat.
Sementara Pj Bupati Barut, melalui Eveready, mengharapkan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan selalu mengutamakan kepentingan desa secara umum dan berdasarkan keadilan untuk meratanya pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berupaya mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara terarah, profesional, objektif dan realistis agar tidak menimbulkan kesan bahwa desa lambat berkembang, juga lamban dalam menyelesaikan segala bentuk pertanggungjawabannya,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Dandim 1013/Muara Teweh, Kejari, Kepala Dinas lingkup Pemkab Barut, Kepala Pajak Pratama Muara Teweh, Kepala BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Camat se-Barut.
Editor: Aprie













