
kabarmuarateweh.id – Menanggapi rencana demonstrasi besar-besaran dari kalangan buruh yang akan digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025, pimpinan DPR RI mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota dewan untuk melaksanakan tugas dari rumah (work from home/WFH) pada hari tersebut.
Imbauan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, saat dimintai konfirmasi oleh awak media. Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil guna menghindari potensi gangguan mobilitas akibat aksi unjuk rasa yang diperkirakan akan berdampak pada lalu lintas dan akses menuju kompleks parlemen.
Terkait imbauan WFH anggota DPR itu sempat beredar di kalangan wartawan.
“Memang benar ada imbauan untuk WFH,” ujar politisi Partai NasDem itu saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Crazy rich asal Tanjung Priok itu pun mengungkap sederet alasan soal imbauan WFH bagi para anggota dewan. Dia pun sempat mengungkit soal demonstrasi 25 Agustus di DPR yang berakhir ricuh. Menurutnya, imbas demo rusuh itu menimbulkan kemecatan parah di sejumlah titik di Jakarta.
“Karena kan kita enggak mau gini, ada hal-hal mungkin orang sudah masuk, susah keluar kayak kemarin. Pulang ribet, ke mana-mana susah. Makanya diimbau untuk WFH,” bebernya.
Dia memastikan DPR setuju dengan tuntutan para buruh, mulai dari penghapusan outsourcing hingga kenaikan UMP.
“Imbauan saya, sebagai pimpinan Komisi III, jaga damai. Bahwa demo ini disalurkan aspirasinya secara bijak,” ujarnya.
Diketahui, surat edaran berisi imbauan WFH bagi anggota DPR sempat beredar di kalangan jurnalis. Imbauan WFH itu tertuang dalam SE dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang diteken oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Dalam surat tersebut dituliskan, kebijakan WFH bagu anggota DPR ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan.
Disebutkan juga jika penyesuaian sistem kerja bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja pegawai serta memberikan fleksibilitas mobilitas di tengah potensi hambatan akibat adanya aksi demo.
Berikut poin-poin penting dari surat edaran terkait imbauan WFH anggota DPR pada hari ini:
- Pegawai Prioritas WFO: Pegawai yang memiliki tugas penting dan mendesak terkait kedinasan diwajibkan untuk tetap hadir dan bekerja dari kantor (WFO).
- Fleksibilitas WFH: Pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman (WFH).
- Perjalanan Dinas: Pegawai yang sedang dalam status perjalanan dinas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tempat yang ditetapkan dalam Surat Tugas.
- Komposisi WFO-WFH untuk Pimpinan Tinggi Pratama: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diminta untuk mengatur kehadiran pegawai dengan komposisi 25% WFO dan 75% WFH, dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan prioritas.
- Antisipasi Gangguan Mobilitas: Seluruh pegawai diimbau untuk menghindari area yang menjadi titik kumpul massa aksi, mengatur waktu keberangkatan lebih awal jika bertugas WFO, menjaga keamanan diri dan dokumen kedinasan, serta memastikan sarana komunikasi tetap aktif.
- Pengisian Kehadiran: Setiap pegawai wajib mengisi kehadiran pada tanggal tersebut melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













