kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Tim SAR Gabungan dibantu warga kembali melanjutkan pencarian anak buah kapal (ABK) kapal feri penyeberangan yang diduga hilang tenggelam di perairan Sungai Barito, Senin (8/7/2024) sekira pukul 19.30.

Feri penyeberangan itu diduga mengalami kebocoran di lambung kapal wilayah Bintang Ninggi II, Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng pada Ahad (7/7/2024) malam.

Tim SAR gabungan terdiri dari BPBD Barut, personel kepolisian dan TNI juga warga setempat melakukan penyisiran dari di titik lokasi korban bernama Muhammad Sibawai alias Seba (27) tenggelam. 

Namun hingga pagi menjelang siang pukul 11.25 WIB korban belum ditemukan Tim SAR Gabungan yang dibantu warga sekitar.

Diketahui Seba merupakan warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang berdomisili di Desa Batu Raya II, Kecamatan Gunung Timang, Barut.

Nahas! Feri Tenggelam di Sungai Barito Barut Kalteng, 2 Mobil dan 1 ABK Hilang

Nahas! Feri Tenggelam di Sungai Barito Barut Kalteng, 2 Mobil dan 1 ABK Hilang

Ia diduga tenggelam di Sungai Barito, saat feri penyeberangan tempatnya bekerja mengalami kebocoran dan karam saat menyeberangkan 2 mobil dan satu motor, dari Dermaga PT Bimal.

Rekomendasi Berita  Razia di Lapas Muara Teweh Barut, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Petugas, Apa Saja? 

“Kemarin tim melakukan pencarian korban ABK yang diduga hilang sampai pukul 02.00 WIB dini hari. Pagi ini laporan dari tim di lapangan kembali melakukan pencarian,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Barut, Rizali Hadi kepada media ini, Senin pagi.

Kronologis Feri Tenggelam di Sungai Barito Bintang Ninggi II

Dikabarkan kapal feri dinahkodai Andiman dengan 2 ABK Johan Pijannata Sampawang (24) asal Bandung berdomisili di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan dan Muhammad Sibawai alias Seba (27) mengalami insiden tenggelam pada Ahad malam kemarin.

Feri tenggelam saat menyeberang dari Dermaga PT Bimal menuju Desa Bintang Ninggi II. Kapal feri dilaporkan membawa 2 unit mobil jenis Hilux milik CV Sintiya Mandiri dan PT ABB, serta mengangkut 1 motor milik warga bernama Bahagia.

ABK feri nahas itu, Johan Pijannata Sampawang, mengatakan kronologis awal feri tenggelam itu. Terdapat sejumlah penumpang yang ikut menyeberang bersama 2 mobil dan 1 motor.

“Ada sekitar delapan atau sembilan penumpang saat itu termasuk kami ABK,” kata Johan ditemui di RSUD Muara Teweh.

Rekomendasi Berita  Pemerintah Berkomitmen Kuatkan Tatanan Pengelolaan Koperasi

Dia menuturkan saat mulai berlabuh menuju Desa Bintang Ninggi II, tiba-tiba feri mengalami kebocoran di lambung belakang. Akibatnya air masuk ke kapal feri begitu cepat. 

Johan mengaku sempat berlari ke belakang berusaha menambal kapal yang bocor dan mengeluarkan air yang masuk.

“Mesin alkon untuk menyedot air tidak mampu, karena begitu banyak air masuk. Saat kapal feri oleng kami semua terjun ke sungai berusaha menyelamatkan diri,” kata Johan.

Dia bilang, mereka sempat terombang-ambing cukup lama di sungai, sambil berusaha mencari cara menyelamatkan diri masing-masing.

“Kawan saya Seba malah sempat berpegangan di bahu saya. Dia tidak pakai pelampung. Saya sempat tenggelam, saat itu pegangannya terlepas. Saat saya muncul dari air ia sudah tidak terlihat dan saya sekuat tenaga menuju pinggir sungai,” tutur Johan.

Perizinan dan Kelaikan Feri Penyeberangan di Barut Dipertanyakan

Terkait insiden feri tenggelam tersebut, anggota DPRD Barut, H Tajeri mengatakan, hal ini perlu mendapat perhatian serius khusus dari dinas terkait. Apakah kapal feri memiliki izin pelayaran termasuk alat keselamatan lainnya tersedia atau tidak.

Rekomendasi Berita  DPRD Barut Dukung Pemkab Buka Pos Layanan Pajak di Pasar Ramadan

“Semoga ke depan tidak kembali terjadi kejadian serupa. Dan semoga korban cepat ditemukan dan dalam keadaan selamat,” kata Tajeri.

Terpisah, seorang warganet bernama  Mubarak Tawilah mengkritisi terkait perizinan dan kelaikan feri penyeberangan di wilayah Barut.

“Boleh kritik pak, mohon maaf terlebih dahulu. Tolong sampaikan pada pimpinan daerah Kabupaten Barito Utara kalau bisa semua feri penyeberangan di DAS Barito Utara jangan ada yang ilegal pak,” katanya mengomentari insiden feri tenggelam di wilayah Bintang Ninggi II.

“Harus ada surat resmi penyeberangan dari Dishub dan nahkodanya harus memiliki SIM nahkoda, dan hasil kerja tersebut kerja sama dengan pemerintah setempat, ada asuransi biaya kecelakaannya dan sebagainya. Tks,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini naik tayang belum tanggapan resmi dari pihak kepolisian setempat

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Barut AKP Ricky Hermana berjanji akan secepatnya memberikan keterangan terkait kecelakaan feri penyeberangan di Sungai Barito.

Editor: Aprie