
KABARMUARATEWEH.ID Hari Arak Bali adalah sebuah hari raya Bali yang ditetapkan dirayakan pada 29 Januari oleh Gubernur Bali I Wayan
Sebagaimana diatur melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali. Pemprov Bali berharap Hari Arak Bali bisa dirasakan seperti Hari Valentine.
Jarta mengatakan asosiasi arak Bali telah berkomunikasi dengannya untuk menggelar acara perayaan meski Pemprov Bali tidak mengagendakan perayaan Hari Arak Bali. Mereka rencananya menggelar perayaan Hari Arak Bali di Garuda Wisnu Kencana (GWK). Pemprov Bali hanya men-support dan mengapresiasi acara tersebut.
“Tahun ini tidak dianggarkan (untuk Hari Arak Bali) karena keterbatasan anggaran. Karena itu selaku komunitas, asosiasi, yang ada perajin, petani, pengusahanya ada di dalam ikatan asosiasi itu, mereka lah yang menyelenggarakan, didukung oleh pihak GWK,” terang Jarta.
Penetapan Hari Arak Bali juga untuk mengenang terbitnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Arak Bali juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Jarta sempat berkomunikasi dengan asosiasi untuk merencanakan perayaan Hari Arak Bali dilaksanakan setelah Pemilu 2024 usai. Namun ia telah menerima surat tugas dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali untuk menghadiri sekaligus memberikan sambutan sebagai perwakilan Pemprov Bali pada acara perayaan Hari Arak Bali di GWK pada 29 Januari 2024.
“Karena terakhir saya rapat dengan asosiasi sepakat perayaannya setelah pemilu, jadi perayaan tanggal 29 secara personal, di masing-masing toko, perusahaan, secara komunal kalo bisa setelah pemilu. Tetapi rupa-rupanya mereka antusias di tanggal 29 (Januari),” bebernya.
Jarta menjelaskan bahwa industri arak Bali saat ini masih belum memuaskan meskipun sudah ada peningkatan merek arak yang legal. Saat ini sudah ada 48 merk yang legal dari yang sebelumnya hanya 32 produk yang memiliki izin beredar.
“Walaupun bisa saya simpulkan ada 48 merek, tapi mereka belum bisa menembus pasar yang legal. Tapi tidak semua itu bisa masuk ke masyarakat (atau) ke pasar,” ungkap Jarta.
Jarta memperkirakan secara persentase peredaran arak Bali masih 5 sampai 10 persen sampai ke pasar. Selebihnya, masih didominasi minuman dari luar Bali. “Yang memang asli arak masih 10 persen,” lanjutnya.
Jarta tetap mendorong para petani arak untuk memproduksi arak lebih leluasa waulupun setelah adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.













