
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Personel Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura), Kalteng, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat, Ahad dini hari (2/2/2025) sekira pukul 00.05 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan, yakni seorang pria bernama Hasbi Fabriadi (34) warga Simpang Paku Desa Pasar Lama RT 003, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku Hasbi berhasil diamankan polisi saat hendak mengedarkan sabu di kota Puruk Cahu, Mura.
Kapolres Mura AKBP Irwansah, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan pelaku.
Iptu Sutrisno mengungkapkan, modus pelaku sengaja datang dari wilayah Kalsel untuk mengedarkan sabu di daerah Mura.
“Kami berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang resah maraknya aktivitas peredaran barang haram tersebut,” ungkap Iptu Sutrisno kepada awak media, Senin (3/2/2025).
Menurut Kasat Resnarkoba, dari tangan pelaku Hasbi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 100,06 gram atau 1 ons lebih.
“Rencananya pelaku akan mengedarkan barang haram tersebut di kota Puruk Cahu, namun berhasil kami gagalkan, sebelum beredar di kalangan para pemakai,” ujar Iptu Sutrisno.
Selain itu, lanjutnya, dari pengakuan pelaku yang telah pihaknya tetapkan sebagai tersangka, sabu-sabu itu saat diamankan terbungkus dalam plastik klip transparan dan digulung dalam selembar tisu warna putih berasal dari Kalsel dan sengaja akan diedarkan di wilayah kota Puruk Cahu.
“Saat ini tersangka dan beberapa barang bukti lainnya seperti ponsel milik tersangka telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Iptu Sutrisno lagi.
Atas perbuatannya tersangka pihaknya kenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun.
Iptu Sutrisno bilang, Satresnarkoba Polres Mura, terus berupaya .endukung serta membantu kegiatan hidup sehat tanpa narkoba di wilayah hukum setempat, guna mendukung Program Asta Cita Kapolri Bidang Pencegahan Narkoba.
Penulis: Aprie
Editor: Aprie













