Ketua MPR Ahmad Muzani.

kabarmuarateweh.id – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan merupakan jalan pintas untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Menurutnya, setiap usulan perubahan konstitusi harus melalui proses yang panjang, penuh kehati-hatian, dan dilakukan secara terbuka kepada publik.

“Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah. Prosesnya harus panjang dan transparan. Masyarakat berhak mengetahui setiap tahapan serta alasan yang mendasari perubahan yang diusulkan,” ujar Ahmad Muzani dalam pidatonya saat memperingati Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 Agustus 2025.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam proses amendemen tersebut. “Amendemen harus dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan tentunya rakyat secara luas,” tambahnya.

Ahmad Muzani mengingatkan bahwa konstitusi adalah fondasi negara, sehingga perubahan terhadapnya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru atau sepihak, melainkan harus mencerminkan kehendak dan kepentingan bersama seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, amendemen UUD 1945 apabila dilakukan harus berdasarkan konsensus yang luas, dan bukan berangkat atas kehendak suatu kelompok.

Rekomendasi Berita  Ekonomi Tertekan: Konsumsi Rumah Tangga Melemah Akibat Sulitnya Lapangan Kerja

“Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan pada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang saja, melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa,” katanya.

Dia menuturkan bahwa menyusun dan menetapkan perubahan UUD 1945 itu merupakan kewenangan yang dimiliki MPR RI, di samping mengkaji sistem ketatanegaraan. “Ini adalah kewenangan yang luar biasa,” ucapnya.

Dia pun menyebut MPR RI memiliki peran vital sebagai arsitek sistem ketatanegaraan yang memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan rumah kebangsaan tetap kokoh dan relevan.

“Namun, kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana,” kata dia.

Selain Muzani, para Wakil Ketua MPR RI lainnya hadir pada Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI yakni Hidayat Nur Wahid, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Bambang Wuryanto, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, dan Rusdi Kirana, Kahar Muzakir, Lestari Moerdijat, dan Eddy Soeparno.

Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih juga tampak menghadiri acara Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI, di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, hingga Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, hingga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Rekomendasi Berita  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur SPPG

Sejumlah kepala lembaga negara juga terlihat ikut hadir, yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, hingga Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri