Ada Apa Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Jadi Plt

kabarmuarateweh.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan, Keppres itu menindaklanjuti surat pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Selanjutnya, Jokowi menunjuk Basuki Hadimuljono Menteri PUPR dan Raja Juli Antoni Wakil Menteri ATR, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Baru saja Presiden panggil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR. Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN,” ujar Pratikno dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024) siang dilansir suarasurabaya.net

Menurut Pratikno, beberapa waktu lalu Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita, beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat pengunduran dari Bambang Susantono Otorita IKN.

“Hari ini, terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” katanya.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barut Terima Audiensi dari Unpar dan ULM Banjarmasin

Seperti diketahui, Maret 2022, Jokowi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, di Istana Negara, Jakarta.

Dia terpilih dari beberapa orang yang masuk daftar kandidat Kepala Otorita IKN, di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bambang Brodjonegoro, Abdullah Azwar Anas, dan Ridwan Kamil.

Sesudah sekitar dua tahun menjalankan tugasnya mengawal proses pembangunan infrastruktur di Nusantara, Kalimantan Timur, Bambang dan Dhony mengajukan pengunduran diri.

Editor: Aprie

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. Foto: Instagram/@bambangsusantono