Foto Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jiham Nur

kabarmuarateweh.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jiham Nur, menyampaikan bahwa beberapa usulan yang sebelumnya disampaikan para kepala desa bersama camat setempat telah berhasil diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan, penganggaran tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal serta merealisasikan kebutuhan prioritas masyarakat di wilayah Teweh Timur.

Usulan yang telah melalui proses pembahasan ini sudah dipastikan segera dapat terakomodir dan direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Kecamatan Teweh Timur.

“Setelah saya mendengar usulan prioritas Kecamatan Teweh Timur yang disampaikan oleh Kepala Desa dan Camat, ada beberapa usulan yang disampaikan sudah teranggarkan di APBD tahun anggaran 2026 dan secepatnya bisa terakomodir dan terealisasikan,” ujar Jiham.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat ini memberikan arahan penting terkait usulan-usulan yang belum sempat terakomodir dalam APBD tahun depan. Kepada para pemangku kepentingan di Kecamatan Teweh Timur, ia meminta agar usulan yang belum masuk atau prosesnya belum selesai dapat diberikan penanda khusus.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Hasrat Tekankan Air Layak Konsumsi Hak Setiap Warga

Dikatakannya, usulan tersebut nantinya akan diusulkan kembali sebagai usulan lanjutan pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2027.

“Untuk usulan yang belum masuk atau belum selesai, agar di dalam usulan dibuatkan keterangan usulan lanjutan di Musrenbang tahun 2027,” tegas Jiham Nur.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri