
kabarmuarateweh.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengapresiasi semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mengedepankan sistem ekonomi kerakyatan, sebagaimana disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai komitmen Presiden Prabowo tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjadi salah satu pokok utama dalam pidato tersebut.
“Luar biasa bagaimana semangat Pak Prabowo ingin mengembalikan seluruh potensi yang dimiliki oleh Republik ini untuk sebesar-besarnya kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa DPR siap mendukung visi Presiden dalam membangun perekonomian nasional yang berpihak pada rakyat, sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan yang telah menjadi dasar konstitusi Indonesia.
Bahkan, kata dia, Presiden sampai membakar semangat semua anggota DPR untuk mendukung dirinya mengembalikan jati diri bangsa Indonesia secara konstitusi.
Cucun menilai Presiden memiliki niat baik mengembalikan semua kekayaan alam kepada Negara.
Menurutnya, salah satu niat baik tersebut sudah terlihat dari beberapa program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat yang saat ini sudah berjalan.
DPR, sambung dia, akan terus mengawasi berbagai program itu dan mendukungnya melalui anggaran baru di tahun 2026.
Makanya saya sebagai pimpinan DPR, khususnya di Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengapresiasi kinerja pemerintah yang terhitung sudah 299 hari tadi, ucap dia.
Dirinya pun mengajak masyarakat agar ikut mengawasi pemerintah dan DPR, serta mengaku siap dikritik.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya Pasal 33 UUD 1945 menjadi benteng pertahanan ekonomi Indonesia.
“Setelah saya pelajari secara mendalam, saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita, terutama pasal-pasal yang saya sebut pasal-pasal pengaman, seperti Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 adalah benteng pertahanan ekonomi kita,” ujar Prabowo.
Menurutnya, Pasal 33 ayat (1) menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi.
Pada ayat (3), konstitusi mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sedangkan ayat (4) mengatur penyelenggaraan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan efisiensi berkeadilan.
Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI.
Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













