KABARMUARATEWEH.ID – Penjualan elpiji bersubsidi 3 kg di kios eceran dengan harga tinggi yang semakin marak membuat DPRD Barito Utara meminta 145 pangkala yang ada dilakukan evaluasi.
Para wakil rakyat di DPRD Barito Utara pun meminta pengawasan distribusinya diperketat. Sebab masih banyak laporan dan pengaduan temuan adnya penyelewenagan distribusi.
“Kisruh masalah elpiji bersubsidi ini sudah lama dan tidak bisa tuntas. tapi kalau kita ada kemauan melakukan penertiban dan pengawasan bisa teratasi. Mari kita evaluasi dahulu 145 pangkalan yang ada benar atau masih fiktif. Harusnya sebanyak itu bisa melayani warga di daerah ini dengan ahrga sesuai HET,” kata H Tajeri anggota DPRD Barito Utara, saat acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat 17 Mei 2024.
Dikatakannya, sudah banyak temuan dan laporan jika agen bermain. Pangkalan sudah di PHU pun justru masih terus suplai. Begitu juga dengajn pangkalan ditemukan ad yang menjual elpiji 3 kg Rp40 ribu per tabung.
“Jadi kami meminta ada penertiban dan satgas kembalil diaktifkan. Karena dari RDP sebelumnya permainan elpiji ini sudah masuk ranah tindak pidana korupsi,” kata Tajeri.
Sementara anggota DPRD Barito Utara lainnya, H Asran menyebutkan penanganan masalah elpiji bersubsidi 3 kg di daaerah ini seperti circle atau lingkaran setan tidak berujung pangkal. Sudah berapa tahun hal ini ditangani dan rapat sudah berapa kali. tapi selalu bermasalah.
“Kuncinya kejujuran, kedisiplinan, dari agen, pangkalan dan masyarakat, memegang peranan untuk menjual elpiji. Lihat saja di semua toko, kios semua ikut mengecer dan berjualan. Karena itu harga pasar jadi tajam. Mari Pemkab dan dinas terkait lakukan pengawasan. Percuma kita rapat rapat dan rapat kalau tidak ada kesungguhan untuk menangani itu,” tambahnya.
Sementara itu Kadis Perindustrian dan Perdangan Barito Utara, Dewi Handayani mengakui, pihaknya baru mendapatkan jumlah 145 pangkalan dari pihak pertamina Palangkaraya. Data itupun akan sulit di lakukan monitoring, karena tidak ada alamat dan hanya nama pangkalan saja diserahkan.
Dari 145 pangkalan itu, 30 dibawah naungan PT Daya Cipta Muliatama. 37 dibawah naungan Agen PT Borneo Berdikari Mulia. 35 dibawah naungan PT Cahaya Barito Migas, dan 43 dibawah naungan Agen PT Rayya Aira Bersaudara.
“Kalau upaya pengawasan sudah sering kami lakukan. Terakhir kita menamukan penampungan hampir 200an tabung elpiji di Desa Sikui. Dan suplainya ternyata dari agen di Muara Teweh. Waktu itu pihak pertamina dan Polres ada. kami juga ada menemukan pangkalan yang sudah tutup tetapi masih di suplai oleh pihak agen,” beber Dewi Handayani.
Dalam kesimpulan RDP, selain meminta 145 pangkalan dilakukan evalulasi, DPRD dan pihak Pemkab Barito Utara menyepakati, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Agen, pangkalan, maka akan diberikan sanksi yang tegas dan dicabut surat izinnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku.