Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Kalteng, Rahmanto Muhidin, saat menghadiri kegiatan rapat kerja perdana pengurus FKUB Mura yang dilaksanakan di Sekretariat FKUB di Puruk Cahu, Rabu (11/6/2025). Foto: Istimewa

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, menyebut organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga hubungan yang baik antar umat beragama di Mura.

”FKUB memiliki peran dan fungsi menjaga kerukunan umat beragama, sehingga keberadaannya sangat strategis,” kata Wabup Rahmanto saat menghadiri kegiatan rapat kerja perdana pengurus FKUB Mura yang dilaksanakan di Sekretariat FKUB di Puruk Cahu, Rabu (11/6/2025).

Menurut Wabup Rahmanto, dirinya selaku Ketua Dewan Pembina FKUB Mura meminta agar dalam menjalankan fungsi strategisnya FKUB lebih fokus melakukan beberapa hal, seperti mengelola keberagaman yang dilakukan secara baik, rutin serta adil.

Selain itu, Wabup Rahmanto berkata, dirinya meminta agar FKUB turus memelihara kerukunan dengan selalu menjaga silaturahmi secara kontinu serta juga terus berupaya ikut menjaga toleransi di tengah umat beragama.

”Sebagai wakil bupati yang otomatis atau ex-officio menjadi ketua dewan pembina, saya minta FKUB juga sebagai penyelesai konflik, termasuk juga melakukan deteksi dini terhadap hal yang berpotensi menjadi konflik antar beragama,” katanya.

Rekomendasi Berita  Ketua Komisi III DPRD Mura: Pemuda Harus Berpartisipasi dalam Pembangunan Berkelanjutan

Tidak hanya itu, Wabup Rahmanto juga berharap FKUB juga bisa menjadi salah satu pendukung dan pendamping dalam kebijakan pemerintah daerah.

Apalagi, sebutnya saat ini peran FKUB ini merupakan kewajiban karena telah dimasukan dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

”FKUB juga perlu menjadi mediator ketika terjadi konflik atau persoalan. Kemudian perlu juga mengedukasi atau memberikan pendidikan serta pelatihan kepada pemeluk umat beragama serta menjaga stabilitas antar umat beragama,” katanya.

Selain menekankan tugas serta peran FKUB ke depan, dalam kesempatan itu juga Wabup Rahmanto menyampaikan bahwa Pemkab Mura sebagaimana yang diatur dalam RPJMD serta sesuai hasil rapat kerja, berharap FKUB menjadi garda terdepan dalam rangka memelihara kerukunan antar umat beragama yang ada di Mura.

”Demikian juga kami meminta keterlibatan semua unsur dan semua pihak agar terciptanya kamtibmas antar umat beragama di lima tahun atau tahun-tahun yang akan datang,” jelas Wabup Rahmanto dalam rapat yang dihadiri Ketua FKUB Mura Lukman Setiawan serta tokoh-tokoh lintas agama daerah setempat.

Rekomendasi Berita  DPRD Mura Terima Kunjungan Kerja Dewan Kubar

Editor: Aprie