DPRD Murung Raya Setujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyampaikan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Mura Heriyus, Forkopimda, para kepala dinas, dan undangan lainnya. Ketua DPRD menjelaskan, meski APBD 2025 telah ditetapkan melalui peraturan daerah, terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan dinamika, situasi, dan kondisi sosial ekonomi di kabupaten tersebut.

“Dari aspirasi masyarakat serta upaya mewujudkan Murung Raya yang lebih sejahtera, konsekuensinya perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap APBD 2025,” jelas Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa KUPA-PPAS anggaran 2025 disusun untuk menyesuaikan perubahan serta mempertajam prioritas agar visi-misi daerah dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun panjang dapat tercapai. Maulana menambahkan, penyesuaian ini juga mempertimbangkan prediksi penerimaan asli daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita  Selama 3 Hari, KPU Mura Buka Pendaftaran Paslon Kepala Daerah

Selain itu, Maulana menjelaskan bahwa penyusunan KUPA-PPAS 2025 juga didorong oleh dinamika pelaksanaan APBD murni 2025, termasuk penyesuaian belanja dan pembiayaan kegiatan dalam rangka mendukung pembangunan daerah. Dengan langkah ini, DPRD berharap program prioritas dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (Prie)