Beranda Topik MK Ubah Syarat Pilkada

Topik: MK Ubah Syarat Pilkada

Sah! MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah

kabarmuarateweh.id, JAKTARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi...

BERITA TERBARU LAINNYA

Presiden Prabowo Percepat Transformasi Digital untuk Wujudkan Layanan Publik yang Cepat...

kabarmuarateweh.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa percepatan digitalisasi pemerintahan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan mudah diakses...