
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Surat pernyataan sikap yang dilayangkan 2 fraksi DPRD Barito Utara (Barut), yakni fraksi PKB dan fraksi Aspirasi Rakyat, membuat tak nyaman ketua sementara dewan dan 12 legislator lainnya Demokrat, PDI Perjuangan dan fraksi Karya Indonesia Raya.
“Hari ini kami mesti meluruskan 2 surat pernyataan sikap yang mereka sampaikan ke kantor DPRD. Kami juga menyayangkan tak ada klarifikasi sebelumnya,” kata Ketua sementara DPRD Barut Hj Mery Rukaini saat membuka jumpa pers, pada Rabu (9/10/2024) siang.
Sekadar diketahui 2 surat pernyataan sikap fraksi PKB dan Aspirasi rakyat di layangkan ke DPRD, pada Selasa (8/10/2024) pagi kemarin, sebelum dilaksanakan rapat paripurna. Namun selesai acara tak ada diberitahukan dan diumumkan DPRD terkait 2 surat pernyataan itu.
Media ini mengetahui surat pernyataan itu dilayangkan saat hendak konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka dalam 5 kali paripurna.
Terkait 2 pernyataan sikap itu, Mery Rukaini didampingi H Tajeri dan Heny Rosgiaty Rusli menerangkan, dirinya akan menjelaskan alur dari paripurna yang 6 kali tidak kuorum.
Pertama-tama sebelum Raperda APBD Perubahan 2024 diserahkan ada laksanakan rapat dengan mitra kerja, komisi-komisi. Setelah itu berlanjut pembahasan KUA dan PPAS APBD perubahan. Selanjutnya membuat MoU APBD perubahan.
Kemudian lanjutnya, beberapa waktu disusunlah Raperda APBD perubahan, berlanjut disampaikannya APBD Perubahan melalui rapat paripurna. Selanjutnya ke pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Terakhir dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan, pertama selama 2 hari. dan belum selesai. Saat itu dibahas adalah PUPR, ada jeda karena kami seluruh anggota mengikuti orientasi ke Palangka Raya,” jelas Mery.
Pulang orientasi pembahasan APBD Perubahan berlanjut. Hari pertama masih dengan PUPR. Dalam berapa kali pembahasan, anggota hadir ada 16, 22 orang sampai 21 orang dan terakhir dihadiri 11 orang.
“Perwakilan fraksi semua ada. Kesimpulannya pada pembahasan itu ada rekan anggota meminta matriks dan meminta penjelasan yang dengan PUPR. Ada juga meminta perubahan yang mendahului, termasuk dengan perubahan yang kita laksanakan sekarang. Semua di kasih, dijelaskan dan clear pembahasan dengan PUPR,” jelas Mery.
Singkat kata kesimpulan, Mery bilang kalau disepakati apakah lanjut sore atau malam hari. Dengan dinas Pendidikan juga sudah.
“Memang hanya ada dua dinas dibahas. Tetapi matriks yang diminta itu sudah dikasih semua tentang kegiatan-kegiatan dan program yang rencana akan dilaksanakan di APBD perubahan,” ungkap Mery.
Sewaktu kesimpulan itu atau sewaktu mau diketuk palu. Saya selalu bertanya. Tak mungkin keinginan sendiri tanpa persetujuan rekan anggota yang hadir.
“Sudah saya tanya ke forum, apa bisa disepakati yang kita bahas. Karena sudah lihat matriks. Kesimpulannya semua sepakat sehingga diketok,” terang Mery.
Berlanjut ke paripurna, dan kesimpulan pembahasan waktu itu pun sudah tercatat.
Sementara Tajeri menambahkan, surat pernyataan sikap 2 fraksi tujuan salah, harusnya ke ketua sementara, bukan ke ketua DPRD. Begitu juga dengan yang mengatakan Banmus. Saat ini belum ada karena AKD belum terbentuk. Yang benar adalah DPRD menjadwalkan perubahan jadwal.
“Secara hukum sudah keliru. Terkait pembahasan matriks sudah diberikan semua. Benar ada dua dinas yang dibahas alot, PUPR dan Dinas Pendidikan. Mengingat waktu mepet lanjut ke paripurna dan semua tahapan sudah dilaksanakan. Dalam kesimpulan sepakat ke paripurna, karena akan segera dibawa ke palangkaraya untuk dievaluasi gubernur,” jelas Tajeri.
“Sebenarnya hak menyetujui atau tidak menyetujui adalah hak masing-masing fraksi, tetapi di paripurna. Sampaikanlah sikap itu,” ujar Tajeri menambahkan.
Sedang Heny Rosgiaty Rusli mengaku, hal disampaikan hari ini merupakan klarifikasi dan menceritakan kronologis sebenarnya.
“Kalau saya melihat ini seperti harusnya berdamai. Perbedaan itu biasa. Akan tetapi ini rumah rakyat yang perlu kita perjuangkan aspirasinya. Yuk mari duduk bersama untuk menyelesaikan bila masih ada yang mengganjal,” kata Heny.
Terpisah, Wakil Ketua Sementara H Parmana Setiawan mengatakan, alasan pihaknya tidak turun karena menginginkan pembahasan semua dinas atau SOPD.
“Kalau dikatakan kami menghalangi atau menghambat kami mengucapkan maaf beribu maaf ke masyarakat. Karena yang kami lakukan tidak lain tidak bukan untuk kepentingan masyarakat, agar program dan hal dilakukan di APBD perubahan bisa transparan menyeluruh sehingga bisa tepat sasaran,” kata Parmana, dikonfirmasi media ini, Rabu sore.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat mengatakan, dahulu pernah dewan mendesak dilakukan APBD perubahan, pemkab justru tidak mau. mereka justru meminta dilakukan Perkada.”Kalau tidak salah di saat Covid antara tahun 2021 atau 2020. Waktu itu kita DPRD pernah mengajukan APBD perubahan. Kita surati bupati dan juga sekda waktu itu. Tidak ada APBD perubahan waktu itu dan pemerintah berjalan saja,” kata Hasrat.
Editor: Aprie













