Para simpatisan dan pendukung paslon shalahuddin - felix melaksanakan nobar putusan MK.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Pendukung dan simpatisan pasangan calon Shalahuddin–Felix berkumpul di Posko Kemenangan untuk menggelar nonton bersama (nobar) sidang putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang pembacaan putusan MK terkait gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara dijadwalkan berlangsung pukul 10.30 WIB, pada Rabu 17 September 2025.

Ini menjadi babak penentu proses panjang Pilkada Barito Utara.

Salah satu pemdukung Shalahuddin-Felix, H. Muhammad Irjin berharap putusan MK tidak mengabulkan gugatan paslon Jimmy-Inri dan memenangkan paslon Shalahuddin-Felix.

“Kami masyarakat tidak menolak putusan MK. Kami merasa yakin tidak ada politik uang, karena kami di desa-desa hingga kecamatan sangat ketat. Ini murni pilihan hati nurani rakyat,” kata H. M. irjin.

Sementara simpatisan, Juwita berharap MK tetap konsisten dengan keputusan yang sudah ditetapkan KPU Barito Utara memenangkan Shalahuddin-Felix terhadap PSU 6 Agustus lalu.

“Semoga MK bijaksana, yang menang tetap menang, yang kalah tetap kalah,” kata Acil Juwita sapaan akrabnya.

Simpatisan pendukung pun telah menyiapkan nasi tumpeng menyambut keputusan MK, dan percaya diri paslon yang mereka dukung menang.

Rekomendasi Berita  Penetapan DPS Pilkada 2024, Hasil Pleno KPU: Segini Total Pemilih di Barut

Nobar pendukung dan simpatisan dilaksanakan di dua tempat, di Cafe Bengkel Jln Sudirman yang selama ini menjadi posko kemenangan Shalahuddin-Felix dan turut dilaksanakan dikediaman Ketua PKB Barito Utara, H Gogo Purman Jaya.