kabarmuarateweh.id, BEKASI – Pj Bupati Barito Utara (Barut) Muhlis didampingi Kaban BKPSDM dan Kepala Dinas Budparpora mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Kepegawaian.
Rakoor kepegawaian se-wilayah kerja Kanreg VIII BKN dengan tema “Penataan Non ASN Dalam Mewujudkan Meritokrasi MASN Pasca ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2023” di Hotel Harris & Convention Bekasi, Senin (24/6/2024).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Plt Kepala BKN RI Haryomo Dwi Putranto yang ditandai dengan pemukulan gong.
Turut hadir pada rakoor ini, Kakanreg III BKN, Kakanre II BKN Surabaya, Kakanreg VIII BKN, kepala BKD, BKPSDM, BKPP provinsi dan kabupaten di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN.
Wilayah kerja Regional VIII BKN, di antaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Selajutnya pejabat administrator, fungsional, dan pelaksana di Kanreg VIII, serta narasuber dan tamu undangan lainnya.
Bersamaan dengan kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan piagam Apresiasi (Top Star Instansi Daerah) yang berkomitmen dalam penyelenggaraan MASN dan penyerahan apresiasi partisipasi kepada Pemkab Barut dan Mahakam Ulu.
Kankanreg III BKN Bandung, Heri Susilowati, mengucapkan terima kasih karena telah memilih Bekasi untuk menjadi tuan rumah rakoor se-Wilayah Kanreg VIII BKN dan juga mengucapkan selamat datang kepada Plt BKN RI, Kepala Kanreg VIII Banjarmasin dan Pj Bupati Barut di kota Bekasi.
Heri Susilowati berharap rakor ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat dan wawasan yang berharga bagi semua peserta yang hadir.
Sementara, dalam laporan Kakanreg VIII BKN Banjarmasin Soni Sultana, mengatakan kegiatan ini diikuti secara daring dan luring oleh seluruh instansi di bawah wilayah kerja Kanreg VIII BKN.
Soni menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk mensinergikan sebagai informasi khususnya terkait penataan Non-ASN dalam mewujudkan meritrokrasi MASN yang sebagaimana diamanatkan UU 20/2023 tentang ASN yang berbasis digitalisasi terintegrasi dengan satu data ASN.
“Selain itu juga untuk meningkatkan komitmen bersama kualitas pelayanan kepegawaian yang prima serta evaluasi impelmentasi MASN sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria kepegawaian yang berlaku,” katanya.
Kepala BKN RI,Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa pemerintah sampai saat ini masih fokus dengan perintah dari Presiden untuk menyelesaikan penataan Non-ASN terutama yang ada di dalam database BKN.
Dwi bilang itu harus diselesaikan sampai 31 Desember 2024 dan harapannya dapat terselesaikan secara cepat dan bijak sehingga tidak ada lagi permasalahan tenaga Non-ASN.
“Sehingga diharapkan ke depannya lebih fokus kepada penerapan dan pembinaan ASN sesuai dengan UU yang baru,” ucapnya.
Dia berharap seluruh ASN selalu menjaga netralitas dalam pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun ini.
Pj Bupati Muhlis mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan rakoor ini yang dirasa sangat penting untuk penyelesaian penataan Non-ASN di seluruh wilayah Kerja Kanreg VIII.
“Khususnya Kabupaten Barito Utara dan pemerintah kabupaten akan berkomitmen menyelesaikan penantaan Non-ASN di wilayah Barito Utara,” ujar Pj Bupati Barut.
Editor: Aprie