
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Masih belum dilaksanakannya proses Penggantian Antarwaktu (PAW) di DPRD Murung Raya (Mura), Kalteng, dipastikan bakal menghambat proses legislasi dan pengambilan keputusan hingga penundaan rapat paripurna.
Kondisi ini sangat merugikan DPRD, karena dengan kurangnya jumlah anggota dewan sulit mencapai kuorum dalam setiap penyelenggaraan rapat paripurna.
Sekretaris Dewan (Setwan) Mura, Andri Raya, mengungkapkan secara kedinasan telah memberikan saran dan masukan kepada pimpinan DPRD untuk dapat berkomunikasi dengan partai politik terkait.
“Tentunya secara kedinasan kami sudah menyampaikan saran dan masukan kepada unsur pimpinan DPRD agar segera mengusulkan pengganti antarwaktu anggota DPRD yang sudah resmi keluar surat keputusan pemberhentiannya, dan ini merupakan ranah mereka [pimpinan dewan] untuk berkomunikasi dengan partai politik,” kata Sekwan Mura dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Menurut Sekwan, bahwa pihaknya sangat siap untuk sesegera mungkin memproses secara administrasi PAW tersebut.
“Kami sifatnya menunggu saja, dan kapan saja siap melakukan proses administrasinya, tentu jika komunikasi politik antara pimpinan DPRD dengan partai politik terkait sudah rampung,” tandas Andri Raya.
Editor: Aprie













