
Kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Predikat tersebut kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin di Palangka Raya. Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, bersama kepala perangkat daerah terkait, termasuk BPKAD dan Inspektorat.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak lepas dari kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. DPRD akan terus mendukung agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Rumiadi menekankan bahwa masih ada catatan penting dari BPK yang perlu menjadi perhatian serius. Antara lain terkait pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya memadai, potensi sengketa lahan akibat aset belum bersertifikat, serta perlunya peningkatan konsolidasi laporan keuangan SKPD agar tepat waktu sesuai aturan.
DPRD Murung Raya berkomitmen mengawal tindak lanjut atas catatan tersebut dengan fungsi pengawasan yang dimilikinya. “Kami akan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan baik, agar opini WTP tidak hanya dipertahankan, tetapi juga semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah,” tandas Rumiadi. (Prie)













