Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barito Utara.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang saat ini tengah diperjuangkan oleh Fraksi PKB di DPR RI. Mereka menilai, keberadaan undang-undang ini sangat penting sebagai landasan hukum yang jelas dalam mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Nurul Anwar. Ia menegaskan bahwa jajaran PKB di daerah siap memberikan dukungan penuh dan sejalan dengan perjuangan para anggota legislatif PKB di tingkat pusat.

“Di daerah, kami tegak lurus dengan apa yang diperjuangkan fraksi PKB DPR-RI. Semangat kami sama, yaitu ingin menciptakan kerukunan dan kedamaian di tingkat akar rumput,” ujar Nurul Anwar, Rabu, 1 Oktober 2025.

Nurul menjelaskan, setelah RUU MHA nantinya disahkan menjadi undang-undang, peran pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kunci. Sinergi antara kedua lembaga ini dinilai krusial untuk menyosialisasikan dan menyatukan pemahaman seluruh elemen masyarakat mengenai hak dan kewajiban yang diatur dalam UU tersebut.

Rekomendasi Berita  Legislator Barito Utara H. Parmana Nilai Gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur Sangat Layak

“Harapannya, agar setelah UU itu nantinya disahkan, pemerintah daerah dan DPRD bersinergi untuk menyatukan pemahaman guna menghindari konflik horizontal di masyarakat. Itulah maksud utama dari undang-undang ini,” jelasnya.

Dengan adanya aturan yang jelas dan komprehensif, diharapkan segala potensi sengketa tanah, wilayah adat, dan persoalan lainnya yang dapat memicu perpecahan dapat diminimalisir. RUU Masyarakat Hukum Adat dianggap sebagai langkah strategis untuk mengakui, melindungi, dan memberdayakan komunitas adat di seluruh Indonesia, sekaligus menjaga harmony sosial.

“Kami di daerah siap turun ke lapangan. Tugas kamilah nanti untuk memastikan bahwa semangat UU ini dipahami oleh semua pihak, sehingga tidak ada lagi kesenjangan pemahaman yang berujung pada perselisihan,” pungkas Nurul Anwar.(*)

Penulis : Leonardo