Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Kalteng, Hermon, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Siang pada Senin (20/1/2025). Foto: Diskominfo SP Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Kalteng, Hermon, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Siang pada Senin (20/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung dengan tema “Mendorong Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik” ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.

Pj Bupati Mura Hermon, menyampaikan Musrenbang merupakan forum yang sangat penting untuk sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dengan prioritas daerah 2026.

Beberapa fokus pembangunan yang akan diusulkan meliputi pembangunan infrastruktur, hilirisasi produk unggulan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi daerah melalui promosi dan penguatan kerja sama investasi.

Pj Bupati Hermon juga menekankan pentingnya pengembangan konektivitas antar daerah, penerapan inovasi dalam pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

“Musrenbang ini memiliki makna strategis untuk menggali dan memperkuat substansi prioritas pembangunan berbasis perdesaan, sesuai dengan visi pembangunan jangka panjang Murung Raya 2025-2045, yaitu Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan,” jelas dia.

Rekomendasi Berita  Wabup Mura Rahmanto Muhidin Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi IAIN Palangka Raya

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan tidak berarti mengesampingkan sektor-sektor lain yang juga penting.

“Skala prioritas ini disusun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang merata,” ujar Pj Bupati Hermon.

Dia berharap partisipasi aktif dari semua pihak dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan perencanaan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan.

“Aspek waktu, lokasi, anggaran yang tersedia, serta manfaat bagi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan,” pungkas Pj Bupati Mura Hermon.

Editor: Aprie