
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya (Mura), Kalteng, mengikuti Musyawarah Nasional ke-6 Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Tujuan Munas Adkasi ini karena sudah berakhirnya kepemimpinan periode sebelumnya, maka dipilihlah kepengurusan yang baru.
Adkasi ini adalah sebuah wadah organisasi DPRD untuk memperjuangkan hak-hak dewan serta apa juga yang menjadi kewajiban mereka di daerah.
“Dan tentu kita bersyukur dalam musyawarah nasional ke-6 bahwa Adkasi berkeinginan bahwa DPRD ini itu setara dengan DPR RI ataupun secara aturan itu berdasarkan undang-undang MD3,” kata anggota DPRD Mura Rejikinoor.
Selama ini, kata dia, hanya satu rahim lahir yang sama tetapi berbeda dalam sebuah aturan.
“Jadi keinginan ke depannya adalah nantinya bahwa DPRD kabupaten dan provinsi ini setara dengan DPR RI. Artinya MD3 nya. berdasarkan undang-undang itu,” harapnya.
Selanjutnya dalam penekanan Munas 6 Adkasi yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hamsi Tohir, mengingatkan, bahwa DPRD juga harus bersama-sama dengan pemerintah bagaimana membangun suatu daerah, sehingga rakyat bisa sejahtera.
Sambungnya, dalam rangka bagaimana cara yang baik mengelola pemerintahan, sehingga untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di daerahnya khususnya di Kabupaten Murung Raya. Terakhir bahwa dewan juga berkeinginan bahwa fungsi DPRD ini betul-betul dimaksimalkan.
“Jadi apa yang dilakukan oleh DPRD itu karena memang itu semata mata mereka melaksanakan tiga fungsi tadi, yakni fungsi pengawasan, penganggaran dan juga legislasi atau produk hukum yang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah, masyarakat dan juga DPRD dalam bagaimana menyiapkan produk hukum di daerah yang baik,” katanya.
Editor: Aprie













