
kabarmuarateweh.id – Ketidaksinkronan antara perencanaan tata ruang dan perkembangan pembangunan di Kabupaten Barito Utara memunculkan dorongan untuk melakukan pembaruan regulasi. Kondisi ini dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan.
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) yang saat ini masih berlaku dianggap sudah tidak lagi relevan dengan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, pembaruan RTRW dinilai penting agar mampu menyesuaikan dengan dinamika pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Taufik Nugraha mengatakan, perkembangan pesat di berbagai sektor, mulai dari pertumbuhan penduduk, kebutuhan hunian, hingga ekonomi dan investasi, tak lagi tertampung secara optimal dalam aturan tata ruang yang ada.
“Kesenjangan antara peta perencanaan dan kondisi di lapangan kian melebar. Jika tidak segera disesuaikan, hal ini berpotensi menghambat pembangunan dan memicu konflik pemanfaatan lahan,”papar politikis yerpilih di Dapil Baroto Utara I ini, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menyebutkan, revisi menyeluruh terhadap dokumen RTRWK merupakan langkah mendesak. Proses ini harus dilakukan melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) untuk memastikan hasil yang komprehensif dan aspiratif.
Ia berpendapat, pembaruan RTRWK, bukan hanya soal penyesuaian administrasi. Tetapi dimaknai sebagai upaya menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, mencegah tumpang tindih regulasi, dan menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Dengan tata ruang yang tepat dan visioner, dampaknya akan langsung terasa: efisiensi pembangunan, iklim investasi yang sehat, dan pada ujungnya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat. Ini adalah pekerjaan strategis yang harus kita prioritaskan bersama,”pungkas dia.
Dorongan dari fraksi di parlemen diharapkan dapat memacu percepatan proses revisi, mengingat dokumen tata ruang merupakan instrumen fundamental dalam mengelola pembangunan suatu wilayah.(*)
Penulisn : Yehezkiel
Editor : Apri













