
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat menggelar konsultasi publik kedua, terkait penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barut 2025-2029 yang dilaksanakan di aula Hotel Senyiur, Kamis (19/9/2024).
Kegiatan dibuka langsung Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barut, Dwi Agus Setijowati yang diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah lingkup pemerintah setempat.
Dia mengatakan, lingkungan merupakan salah satu komponen utama dalam kegiatan pembangunan dan penataan ruang di suatu wilayah. selain faktor ekonomi, sebagai alasan utama dalam penentuan kriteria fungsi kawasan, faktor daya dukung lingkungan menjadi faktor pengendali utama.
Permasalahan utama dalam pengembangan wilayah adalah masalah lingkungan, seperti degradasi lahan, alih fungsi lahan secara besar-besaran, pencemaran air, pencemaran tanah, dan kerusakan lingkungan lainnya.
Hal itu banyak ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia pada umumnya dan di kabupaten barito utara khususnya, maka diperlukan langkah strategis dalam pengendaliannya.
Dalam sambutan Pj Bupati Barut yang dibacakan Dwi Agus Setijowati menyampaikan, atas nama masyarakat dan Pemkab Barut, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat beserta jajarannya, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Semoga dengan adanya kegiatan ini kita semua dapat menyelaraskan seluruh program kegiatan yang ada pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah untuk jangka 5 tahun mendatang.
“KLHS RPJMD merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap kebijakan, rencana dan program (KRP) untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Dwi Agus.
Hal itu, lanjut dia berwawasan lingkungan serta sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan untuk dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah Kabupaten Barut.
“Dengan diadakannya kegiatan konsultasi publik II KLHS-RPJMD ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran demi kesempurnaan dokumen klhs rpjmd yang implementasinya nanti bermanfaat dan bertujuan sebagai dasar keberlanjutan pembangunan yang berlandaskan lingkungan di Kabupaten Barut,” pungkas Dwi Agus membacakan sambutan Pj Bupati Barut.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barut, Inriaty Karawaheni, menyampaikan konsultasi publik yang kita laksanakan pada hari ini diikuti sebanyak 50 peserta.
Dia berharap partisipasi seluruh peserta konsultasi publik untuk dapat memberikan masukan/saran sehingga penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barut dapat tersusun dengan baik.
“Kegiatan konsultasi publik yang kita laksanakan pada hari ini untuk mendapatkan isu-isu utama dan prioritas isu utama pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara dan menetapkan isu-isu prioritas pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara untuk periode selama lima tahun untuk rencana pembangunan jangka menengah daerah 2025 sampai dengan 2029,” kata Inriati Karawaheni.
Editor: Aprie













