
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – KPU Barito Utara (Barut), Kalteng, selesai menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, Sabtu (10/8/2024).
Rapat pleno dihadiri seluruh komisioner KPU Barut, Bawaslu setempat, serta undangan terkait lainnya.
Adapun 9 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil penetapan DPS di wilayah masing-masing.
Berdasarkan data yang mereka miliki jumlah DPS di Barut untuk pemilihan gubernur Kalteng dan pemilihan bupati Barut dengan total sebanyak 115.091 pemilih, dengan rincian laki-laki 59.408 dan pemilih perempuan 55.683 orang.
Tercatat dari data jumlah DPT sebelumnya ada kenaikan. Jika pada pemilu Februari lalu sebanyak 114.092.
“Ada kenaikan 1.001 pemilih. Ini sudah sesuai dengan data SI-DALIH Online. Maksimal 600 pemilih dalam 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari di hadapan rapat pleno terbuka.
Selain jumlah DPS, dalam berita acara juga tercantum jumlah TPS 270, jumlah pemilih baru 3.292, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 4.362, dan jumlah perbaikan data pemilih 3.599.
Siska menambahkan, 9-11 Agustus tahapan penetapan DPS, pihaknya tentukan pada 10 Agustus, karena ada agenda bimtek terkait persiapan pencalonan di Palangka Raya 11 Agustus.
“Setelah penetapan DPS, tim ad hoc tingkat kelurahan dan desa akan mengumumkan DPS,” ucapnya
“Adapun pengumuman DPS berlangsung pada 18-27 Agustus 2024. Diharapkan rekan-rekan dari parpol bisa bersama-sama mengecek DPS, ” imbuh Siska.
Rincian DPS Pilkada 2024 pada 9 Kecamatan di Barut
1) Kecamatan Montallat 9.065.
2) Kecamatan Gunung Timang 9.362.
3) Kecamatan Gunung Purei 2.170.
4) Kecamatan Teweh Timur 5.095.
5) Kecamatan Teweh Tengah 42.955.
6) Kecamatan Lahei 10.215.
7) Kecamatan Teweh Baru 16.415.
8) Kecamatan Teweh Selatan 11.247.
9) Kecamatan Lahei Barat 8.567.
Editor: Aprie













