Bupati Mura Heriyus teken perpanjang kerjasama dan pengoperasian Bandara Dirung

Kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bergerak cepat dalam mengambil kebijakan bagi kepentingan masyarakat luas.

Salah satunya kembali disepakatinya MoU Kerja Sama Pengelolaan dan Pengoperasian Bandara Dirung oleh pihak Pemda Mura dalam hal ini Bupati Murung Raya Heriyus SE. Heriyus menandatangani perpanjangan kerjasama dengan pihak manajemen PT Indo Muro Kencana (PT IMK) sebagai pemilik aset dan izin dari bandara yang berstatus khusus ini, di Kantor Pusat PT IMK di Jakarta pada Kamis (20/3/2025) lalu.

Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan, MoU ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerja sama berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak tanpa melanggar regulasi yang berlaku demi kepentingan masyarakat Murung Raya dalam hal penyediaan trasportasi yang memadai.

“Mengingat pada bulan Agustus 2025 mendatang Izin Bandara Khusus PT IMK ini habis masa berlakunya, sehingga perlu perpanjangan maupun MoU baru, dan hal ini sudah kita laksanakan langsung dengan pihak manajemen kantor pusatnya,” ujar Bupati.

Orang nomor satu di Pemkab Mura ini berharap, jika dalam MoU ini nantinya ada hal-hal yang perlu ditingkatkan tentunya dapat disesuaikan dengan cepat mengingat adanya prinsip-prinsip dasar dalam setiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah, wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi Berita  Retret Bagi Bupati Mura Heriyus: Sarana Tingkatkan Koordinasi-Kolaborasi dalam Jalankan Roda Pemerintahan

Apalagi usulan dari dinas terkait beberapa waktu lalu yang ingin melakukan perbaikan fasilitas bandara terutama Runway dan pagar keliling bandara, untuk kebutuhan keamanan atau safety bagi masyarakat yang ada disekitar lingkungan bandara dengan menggunakan APBD kita kedepan. “Tentunya hal ini perlu adanya kajian dan pertimbangan hukum yang jelas serta tertuang dalam MoU yang sudah kami tandatangani,” pungkasnya. (Pri)