
kabarmuarateweh.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup. Dalam proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi komponen penting untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Konsultasi Publik KLHS RDTR, yang dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, di Aula Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya. Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR, Paulus Manginte, dalam sambutannya menegaskan pentingnya KLHS sebagai panduan agar proses pembangunan selalu memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Melalui penyusunan KLHS RDTR ini, kita memastikan bahwa setiap rencana tata ruang memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. Pengembangan wilayah harus tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa KLHS RDTR menjadi instrumen ilmiah untuk mengarahkan dan mengendalikan pemanfaatan ruang di Kecamatan Laung Tuhup. Dengan adanya kajian tersebut, arah pembangunan akan lebih terukur, disesuaikan dengan karakter wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Harapannya, proses penyusunan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat. Hasil kajian ini nantinya juga menjadi rujukan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, serta mendukung percepatan perizinan berbasis OSS sesuai amanat Pemerintah Pusat,” tambah Paulus.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Dadang













