
kabarmuarateweh.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas usulan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Rakor ini diikuti oleh para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Murung Raya dari Aula A Kantor Bupati. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Hadir pula Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Murung Raya, Jayadi Y. Dadi, bersama sejumlah pejabat teknis lainnya.
Dari pihak Kementerian Dalam Negeri hadir Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yudia Ramli, beserta tim teknis. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Kemendagri di Palangka Raya pada 22 Juli 2025, yang membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan dan penguatan BUMD.
Dalam kesempatan itu, Wabup Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa tantangan utama pemerintah daerah saat ini adalah peningkatan PAD di tengah masa efisiensi anggaran. Menurutnya, ketergantungan pada pajak dan retribusi daerah belum cukup untuk mendongkrak PAD, sehingga perlu adanya sumber pendapatan baru melalui pendirian BUMD yang direncanakan bernama PT. Mura Perkasa.
Pendirian BUMD ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mura Tahun 2025–2029, di mana salah satu dari 21 program prioritas pembangunan adalah pembentukan BUMD baru guna memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Berdasarkan hasil analisis kebutuhan, jenis usaha yang direkomendasikan untuk BUMD antara lain penyewaan alat berat dan usaha catering yang dinilai berpotensi besar meningkatkan PAD serta memberdayakan pelaku UMKM lokal.
Pemkab Mura berharap, keberadaan BUMD nantinya dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah di masa mendatang.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Dadang













