Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melepas keberangkatan 63 jemaah calon haji (JCH) pada kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Masjid Agung Al Istiqlal Puruk Cahu, Jumat (9/5/2025). Foto: Diskominfo SP Mura

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melepas keberangkatan 63 jemaah calon haji (JCH) pada kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Masjid Agung Al Istiqlal Puruk Cahu, Jumat (9/5/2025).

Dalam momen ini, hadir Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, forkopimda, ketua bersama anggota DPRD, perwakilan Kementerian Agama Mura, tokoh agama dan para kolega serta keluarga CHJ yang hadir pada kegiatan tersebut.

Bupati Heriyus menyatakan rasa syukur dan kebanggaan atas keberangkatan CJH asal Mura, dan disebutkannya bahwa ibadah haji bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi adalah sarana untuk mempererat persatuan umat Islam se-dunia.

“Karena Ibadah haji menyatukan umat Islam di belahan dunia dalam kesetaraan dan kebersamaan. Ini adalah momentum suci yang sarat dengan nilai-nilai spiritual dan sosial keagamaan,” tutur Bupati Heriyus

Tahun ini, sebanyak 63 CJH diberangkatkan, terdiri dari 31 pria dan 32 wanita. Jemaah termuda berusia 22 tahun, sedangkan yang tertua berusia 82 tahun.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Mura menanggung seluruh biaya transportasi lokal menuju embarkasi haji. Kendatipun tidak menggunakan armada bus milik pemda karena keterbatasan armada dan keadaan infrastruktur, pemerintah tetap mengutamakan kenyamanan dan keselamatan JCH melalui penyediaan kendaraan sewaan yang layak dan juga aman untuk digunakan.

Rekomendasi Berita  Cegah Stunting Mura, Wujudkan Paud yang Berkualitas dan Anak yang Sehat

Menanggapi aspirasi dari Kantor Kementerian Agama Mura terkait kebutuhan fasilitas manasik haji, Bupati Heriyus menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mengkaji dan merealisasikan pembangunan miniatur lokasi manasik haji pada tahun akan datang.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8/2019. Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, dan pulang ke tanah air dan mendapatkan predikat haji yang mabrur dalam menjalankan rukun Islam yang ke 5,” pungkasnya.

Editor: Aprie