
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pemkab Murung Raya (Mura), mengikuti webinar percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui zoom meeting, bertempat di Aula A Setda Mura, Senin (11/8/2025).
Webinar pembentukan Posbakum dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dan dihadiri kepala daerah se-Kalteng, Kanwil Kemenhukam, unsur forkopimda, camat se-Kalteng serta tamu undangan lainnya.
Pemprov Kalteng melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya webinar ini dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum. Maka menurutnya perlu adanya pembentukan posbakum di setiap desa/kelurahan sebagai upaya pemberian akses layanan hukum yang cepat dan mudah bagi masyarakat.
“Posbakum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal tersebut sejalan dengan program prioritas Asta Cita bapak Presiden RI dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semuanya,” tuturnya.
Wagub Edy Pratowo juga menyatakan bahwa Pemprov kalteng berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembentukan Posbakum ini dan memastikan keberlanjutannya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posbakum agar tidak ragu untuk mencari bantuan hukum jika membutuhkannya,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah memberikan dukungan untuk terealisasinya program peningkatan kesadaran hukum dan penyelesaian permasalahan hukum secara non litigasi pada masyarakat melalui pembentukan Posbakum di Kalteng.
“Untuk itu kami berharap kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk mendukung program percepatan pembentukan Posbakum di Provinsi Kalimantan Tengah agar semua desa/ kelurahan dapat membentuk Posbakum di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.
Editor: Aprie













