Pemkab Mura Perkuat Kinerja Pemerintahan Lewat Tata Kelola Efektif.

kabarmuarateweh.id, Puruk Cahu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura) pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah anggota DPRD Murung Raya, Plt. Sekda Murung Raya, para kepala perangkat daerah, serta tim dari Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih optimal.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Murung Raya, di antaranya penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah.
“Selain itu, pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transparansi dalam belanja barang dan jasa juga terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Heriyus.

Rekomendasi Berita  Pemkab Murung Raya Luncurkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Pada kesempatan itu, Heriyus juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk melaporkan secara faktual dan rinci progres proyek strategis daerah tahun anggaran 2025, serta memastikan pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Penulis : Leonardo

Editor : Dadang