Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalteng, dan jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, di aula kantor Bapperida setempat, Senin (7/7/2025). Foto: Diskominfo SP Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalteng, dan jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, di aula kantor Bapperida setempat, Senin (7/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola.

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Mura, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kayzen Wahyu P, Ketua NU H Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah H Arifin serta Ketua Organisasi dan yayasan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa kehadiran bangunan Masjid Agung Al-Istiqlal merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Mura.

“Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu yang datang dari luar kabupaten,” ungkapnya.

Wabup Rahmanto menekankan pentingnya fungsi struktur organisasi Badan Pengelola agar berjalan sebagaimana mestinya dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, organisasi termasuk perwakilan pondok pesantren, tokoh agama dan unsur masyarakat.

Rekomendasi Berita  Pemkab Mura Gelar Rapat Persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi

“Kita membuka diri agar dapat bersama-sama menyatukan persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal ini. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan masjid dapat berjalan transparan, terorganisir dan memberikan sumbangsih manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat,” tambahnya.

Dikatakannya, melalui terbentuknya Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat semakin erat dalam mewujudkan Masjid sebagai pusat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, sosial dan pendidikan bahkan kegiatan ekonomi.

Dari hasil rapat tersebut ditetapkan Bupati Mura, Heriyus sebagai penasehat sedangkan Wabup Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum Badan Pengelola, kemudian sebagai Ketua Harian ditunjuk KH Saubari dengan masa bakti 2025-2030.

Editor: Aprie